Tips dan Trik

Cara Mendapatkan Bibit Gratis

Cara Mendapatkan Bibit Gratis
Cara Mendapatkan Bibit Gratis

Kabar baiknya, ada beberapa cara mendapatkan bibit gratis dari berbagai program pemerintah maupun lembaga swasta.

Menanam pohon dan tanaman merupakan salah satu cara sederhana namun efektif untuk berkontribusi pada pelestarian lingkungan.

Namun, biaya pembelian bibit terkadang menjadi kendala bagi sebagian orang yang ingin mulai bercocok tanam.

Cara Mendapatkan Bibit Gratis

1. Program Bibit Gratis dari KLHK

KLHK memiliki program pembagian bibit gratis yang telah berjalan sejak tahun 2011.

Program ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya penghijauan dan rehabilitasi lahan.

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan bibit gratis dari KLHK:

  1. Kunjungi salah satu dari 57 lokasi persemaian permanen KLHK yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
  2. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pengambilan bibit.
  3. Isi formulir yang disediakan di lokasi persemaian.
  4. Pilih jenis bibit yang diinginkan. KLHK menyediakan berbagai jenis bibit tanaman keras dan buah-buahan seperti mahoni, trembesi, mangga, durian, dan jambu.
  5. Ambil maksimal 25 bibit per KTP.

Untuk pengambilan bibit dalam jumlah lebih besar, misalnya untuk kegiatan penghijauan komunitas, dapat mengajukan surat permohonan resmi ke KLHK disertai dengan rincian rencana penanaman.

2. Bibit Gratis dari Dinas Kehutanan Daerah

Selain KLHK, Dinas Kehutanan di tingkat provinsi juga sering mengadakan program pembagian bibit gratis.

Sebagai contoh, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat memiliki program serupa dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Buat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.
  2. Cantumkan informasi seperti nama pemohon, jumlah dan jenis bibit yang dibutuhkan, tujuan kegiatan, serta lokasi penanaman lengkap dengan titik koordinat.
  3. Kirimkan surat permohonan tersebut ke kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.
  4. Tunggu konfirmasi ketersediaan bibit dari Dinas Kehutanan.
  5. Jika tersedia, ambil bibit sesuai dengan lokasi pengajuan permohonan.
  6. Lakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bibit Tanaman.

3. Program Bibit Gratis dari Dinas Pertanian

Beberapa Dinas Pertanian di tingkat kabupaten/kota juga memiliki program pembagian bibit gratis, terutama untuk tanaman pangan dan hortikultura.

Contohnya, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang yang membagikan bibit tanaman sayuran dan buah-buahan.

Cara mendapatkannya:

  1. Buat permohonan atas nama kelompok masyarakat, RT, atau RW.
  2. Kirim surat permohonan ke Kepala DKP Kota Tangerang.
  3. Tunggu konfirmasi dan jadwal pengambilan bibit.

4. Bibit Gratis dari Balai Pengujian Standar Instrumen (BPSI)

BPSI Tanaman Industri dan Penyegar juga menyediakan bibit gratis, khususnya untuk tanaman perkebunan seperti kopi. Prosedurnya sebagai berikut:

  1. Ajukan permohonan melalui dinas pertanian setempat.
  2. Kirim surat permohonan ke BPSI Tanaman Industri dan Penyegar.
  3. Tunggu konfirmasi ketersediaan bibit.
  4. Jika tersedia, bibit dapat diambil secara gratis, namun biaya pengiriman ditanggung oleh pemohon.

Akhir Kata

Dengan memanfaatkan berbagai program pembagian bibit gratis ini, kamu dapat memulai atau memperluas kegiatan bercocok tanam tanpa harus mengeluarkan biaya untuk pembelian bibit.

Selain menghemat pengeluaran, menggunakan bibit gratis dari program pemerintah juga memastikan bahwa kamu mendapatkan bibit berkualitas dan bersertifikat.

Ingatlah bahwa mendapatkan bibit gratis juga berarti tanggung jawab untuk merawat dan memelihara tanaman tersebut dengan baik.

Dengan demikian, kita bersama-sama dapat berkontribusi pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan, sekaligus menikmati manfaat dari tanaman yang kita tanam.

Exit mobile version